Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2014

Saat Gadis Ngebet Nikah dengan Pria Beristri

Gambar
BICARANYA pelan, bersahaja, dan berpenampilan rapi. Selasa lalu, lelaki bernama Syafruddin ini tampak tergesa-gesa. Namun, ia masih menyempatkan diri ditemui Serambi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh. Tgk Addin--begitu lelaki itu disapa--adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Kantor Satpol PP dan WH. Ia boleh dibilang satu di antara penyidik PPNS yang paling berpengalaman di jajaran korps polisi syariat di Aceh. Tidak mengherankan, Tgk Addin telah menangani ribuan kasus pelanggaran qanun syariat Islam sejak ia bergelut sebagai penyidik. “Saya tidak mahir dalam membuat konsep. Saya lebih suka di lapangan,” ujarnya. Pria 35 tahun itu adalah satu di antara 17 penyidik PPNS yang saat ini bertugas di korps Satpol PP dan WH Provinsi Aceh. Ia memulai karier sebagai penyidik setelah mengikuti program pelatihan penyidik PPNS angkatan pertama pada 2008, bersama 60 CPPNS lainnya di Bogor. Sejak pulang dari Dik

WH Mulai Bertaring

Gambar
Inilah lokasi sel tahanan untuk para pelanggar Qanun Syariat Islam di Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh, Selasa (1/4/2014). Pascadisahkan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, para pelanggar Qanun Syariat Islam. SERAMBI/M ANSHAR Add caption SYARIAT Islam di Aceh mulai berlaku pada 2001 berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, meliputi agama, adat istiadat, dan pendidikan. Sejalan dengan itu Pemerintah bersama DPR RI mengesahkan pula Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman yang memberi peluang dibentuknya Mahkamah Syar’iyah (MS). Sejak memberlakukan syariat Islam, Aceh telah menerapkan empat qanun. Yakni Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, Qanun Nomor 12 Tahun 2003 tentang Minu

Night Party, Seks Sampai Dugem Bareng

Gambar
PRIA gemulai itu menghentikan sepeda motor di depan sebuah kios kecil. Ia membeli empat susu segar kalengan. Bahunya memanggul tas kulit hitam. Rambutnya cepak memanjang ke atas dipadu celana hot pants memperlihatkan jelas kaki dan paha. Empat susu kaleng yang dibeli lelaki itu pesanan dari penghuni kamar hotel. Hal itu terekam jelas dari pembicaraannya lewat telepon saat berada di kios di seberang jalan hotel. “Kamar berapa...? Ooo, iyaaa. Sebentar saya antar ke kamar..,” kata lelaki berperawakan kecil hitam itu saat berbicara dengan penghuni kamar. Di kalangan komunitas night party, lelaki itu dikenal sebagai seorang mucikari alias penyedia wanita bispak (bisa pakai). “Sama dia bisa pesan sesuai selera. Mau yang ABG juga ada, yang tua juga ada,” kata Dode Asmandi, lelaki yang kerap mangkal di sekitar hotel kepada Serambi, Rabu 18 Maret 2014. Ketika lelaki itu muncul, jarum jam menunjukkan pukul 03.30 WIB  dini hari, sesaat setelah night party atau ‘pesta malam’ di diskotik hotel itu

Kisah Miris ABG Bunga

Gambar
SEBUT saja namanya Bunga. Usianya 17 tahun. Bertubuh mungil, dengan kulit kuning langsat. Sekilas tak ada yang mengira bila hidupnya begitu miris. Semestinya di usianya masih anak baru gede alias ABG, Bunga berada di bangku sekolah. Namun tidak demikian. Ia kini menjadi remaja yang menghabiskan banyak waktunya di jalanan bersama teman-temannya di komunitas Punk Banda Aceh. Berbagai pengalaman pahit mewarnai jalan hidupnya. Serambi yang menemui di suatu tempat mendapati kisah hidupnya yang kelam, hingga menjerumuskannya ke lembah hitam kenakalan remaja, terlibat dalam pergaulan bebas dan free sex. Bunga, di kalangan komunitas anak-anak Punk boleh dibilang seperti ‘bintang bersinar’. Parasnya lumayan memikat dengan kulit kuning langsat. Banyak teman-temannya yang mengincar tubuh mungilnya untuk dijadikan lampiasan hasrat. Namun Bunga menyangkal punya pacar spesial. Ia hanya menyebut mereka adalah teman-temannya di kalangan komunitas Punk dimana ia menemukan kebebasan. “Teman saya ada ju

Sisi Gelap ABG Aceh

Gambar
PERILAKU menyimpang di kalangan anak baru gede atau ABG dan mahasiswa kian mengkhawatirkan. Sebagian di antara mereka kini terjebak dalam pusaran pergaulan bebas, free sex, dan ancaman pornografi masiv yang mampu memusnahkan sendi-sendi budaya dan moral. Seperti apakah sisi gelap kehidupan ABG dan mahasiswa di Aceh kini? Serambi mengungkapnya dalam liputan eksklusif edisi ini. ------------------------ PERILAKU menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung menuju titik mengkhawatirkan. Hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh merilis sebuah fakta mengejutkan. Dari 40 siswa yang disurvei, ditemukan 90 persen di antaranya pernah mengakses film dan foto porno. Sebanyak 40 persen lainnya mengaku pernah petting atau menyentuh organ intim pasangannya. Fakta lebih mengagetkan, sebanyak lima dari 40 siswa mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah bersama pacar. Penelitian ini dilakukan di satu pesantren dan tiga SMU di Banda Aceh dan Aceh Besar. “Setiap sekolah