Aceh Terancam Ledakan Pecandu
KEPALA Seksi (Kasi) Peran Serta Masyarakat BNNP Aceh, dr Arifdian mengatakan, selama tahun 2010 ada sekitar 350 anak Aceh yang menjalani proses rehabilitasi karena kecanduan narkoba. Selain panti rehab BNNP Aceh, ada juga tiga tempat lainnya untuk menampung para pecandu narkoba di Banda Aceh yaitu Panti Rehabilitasi Rumoh Geutanyoe, RSJ Aceh, dan Yayasan Tabina yang baru terbentuk 2014. Menurut Arifdian, para residen (pecandu yang menjadi rehabilitasi) penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah memasuki tahap paling mengkhawatirkan.
“Sebanyak 90 persen rata-rata pencandu mengonsumsi sabu plus ganja,” ungkapnya kepada Serambi, Jumat 18 Juli 2014. Arifdian menyebutkan, ibarat bom waktu, jika dilihat dari jumlah kasus, lima tahun ke depan Aceh akan mengalami ledakan pecandu narkoba baru. Lebih memiriskan lagi, katanya, kenyataan ini tidak diimbangi dengan ketersediaan dana dan tempat rehabilitasi yang memadai di Aceh. “Rehabilitasi Napza tidak masuk dalam program BPJS. Lantas, bagaimana dengan pecandu yang berasal dari keluarga miskin. Mau dikemanakan mereka. Siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Menurut Arifdian, mereka yang sudah masuk panti rehab juga tidak sepenuhnya terjamin bebas narkoba. Berdasarkan studi kasus dari 100 pencandu yang menjalani rehabilitasi, hanya satu yang mampu berjuang bebas murni dari narkoba. “Sementara yang lainnya ada kecenderungan kembali releap (kambuh lagi). Sebab, narkoba memiliki zat adiktif paling kuat di dunia yang menyerang saraf otak,” ujarnya. “Kuncinya seorang pecandu yang sudah menjalani rehabilitasi harus bisa mengendalikan diri,” saran dr Arif.(ansari)
peningkatan kasus
* Tahun 2007: 134 kasus sabu dan 205 kasus ganja
* Tahun 2008: 185 kasus sabu dan 401 kasus ganja
* Tahun 2009: 218 kasus sabu dan 405 kasus ganja
* Tahun 2010: 250 kasus sabu dan 316 kasus ganja
* Tahun 2011: 325 kasus sabu dan 325 kasus ganja
data dan fakta
* 5 Juli 2014: Polda Aceh menyita hampir 2 ton ganja di Desa Pulo, Lamteuba, Seulimum, Aceh Besar. Tersangka melarikan diri.
* 7 Juli 2014: Petugas aviation security (Avsec) Bandara SIM, Blangbintang, Aceh Besar, menangkap satu tersangka. Barang bukti 1.029 gram sabu.
* 19 Mei 2014: Petugas aviation security (Avsec) menangkap dua tersangka di Bandara SIM, Blangbintang, Aceh Besar. Barang bukti 381,5 gram sabu.
* 16 Juni 2014: Polres Aceh Tamiang menangkap tersangka dan 2 kg ganja dalam razia gabungan.
* 17 Juli 2014: Polda Aceh menangkap empat tersangka di Jalan Laweung-Krueng Raya, Aceh Besar. Barang bukti 249 kg ganja.
* 27 Juni 2014: Polres Gayo Luwes menangkap satu tersangka. Barang bukti 86 bal ganja (315 kg).
ggggvg :))
BalasHapus