Kapan Saatnya Seseorang Menikah?


Pernikahan momen yang sakral. Momen dimana hati dua insan telah dipersatukan dalam satu mahligai. Di atas mahligai itulah dua anak manusia mengarungi kehidupan. Masa-masa indah, sulit, duka dan bahagia akan mereka jalani bersama. Saat itu pula, tanggung jawab kedua orang tua telah terbebaskan atas seorang anaknya. Terutama kepada perempuan yang dinikahi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawabsuami sebagai kepala rumah tangga. Lantas kapankah saatnya seseorang menikah?

Dalam pandangan agama, menikah adalah sunnah. Bagi lelaki yang sudah cukup umur, mapan finansial, mental maupun spritual disunnahkan untuk segera menikah. Hal ini untuk menghindari fitnah dan perbuatan negatif yang terkadang bisa menimpanya di kemudian hari kelak. Demikian pula halnya dengan wanita, apabila sudah mencapai masa baliq dan sudah siap secara mental, maka dianjurkan untuk menyegerakan menikah. Ini juga sangat erat kaitannya dengan faktor biologis wanita dimana tingkat kesuburannya lebih cepat berkembang dari laki-laki.

Wanita juga pada usia tetentu akan menghadapi satu fase yang disebut menopause dimana produksi sel telurnya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia. Sejalan dengan itu pula wanita akan sulit untuk bereproduksi. Maka, bagi wanita menikah di usia muda adalah lebih baik. Akan tetapi, ada banyak fakta yang ditemukan mengapa seseorang terkadang sulit sekali dapat sampai ke jenjang pernikahan walau dari segi usia, kemapanan finansial serta kesiapan mental sebenarnya sudah oke?

Tak dapat dipungkiri, faktor jodoh mungkin bisa menjadi satu sebab. Setiap orang punya kriteria tersendiri dalam memilih pasangan yang akan menjadi tempatnya berbagai, teman tempatnya mencurahkan isi hati, bahkan menjadi teman sehidup semati. Selalu saja persoalan jodoh memang menjadi faktor klasik yang menghambat seseorang yang mau menikah. Tapi di balik itu semua, tentu ada hikmahnya.

Seseorang tidak boleh berputus asa, dan berusaha melakukan hal terbaik dalam hidupnya. Hal terpenting tetap selalu berpikir positif jika berada dalam kondisi begini. Tapi tak dapat dipungkiri juga, kalau ada sebagian lelaki atau wanita yang khawatir masa depannya karena belum menikah. Sementara usianya terus bertambah seiring perjalanan waktu. Sebenarnya buat aku hal itu tidak menjadi satu kekhawatiran. Sebab, aku tak ingin faktor usia menjadi sebab yang mendorong aku harus segera menikah.

Menurut aku banyak hal lainnya yang jauh lebih penting untuk dipikirkan sebelum seseorang komit untuk melepas masa lajangnya. Seperti halnya kesiapan mental dan finansial. Walau bagaimanapun keseiapan mental untuk berumah tangga adalah sesuatu yang harus dipersiapkan sejak dini. Karena ketika sudah menikah seseorang pasti akan banyak terjadi perubahan dalam hidupnya. Termasuk waktu yang selama ini hanya dihabiskan untuk diri sendiri, setelah menikah akan terbagi kepada istri.

Ini adalah contoh kecil yang aku maksud tentang begitu pentingnya persiapan mental sebelum menikah. Belum lagi, soal bagaimana nanti seorang suami bisa berbagai perasaaan dengan pasangannya, dan saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing setelah mereka berumah tangga. Sementara kalaulah usia menjadi patokan dan menjadi faktor pencetus utama seseorang menikah, maka menurut aku itu sesuatu yang sumir. Karena usia belum tentu sama dengan kesiapan mental.
Atau usia seseorang yang matang, misalkan katakanlah untuk lelaki 30 tahun dan wanita 24 tahun, tidaklah akan menjadi jaminan seseorang siap secara mental ketika memasuki jenjang pernihakan. Tidak sedikit kasus pasangan menikah muda namun berakhir dengan kehancuran. Bahkan tidak ada hari tanpa pertengkaran, yang pada akhirnya membuat rumah tangga tak harmonis dan berujung pada perceraian. Tapi akan jauh lebih baik, jika kesiapan mental itu dibarengi dengan usia muda yang matang, sebelum seseorang memasuki jenjang pernikahan.

Dan hal terpenting, menikah adalah bukan hanya karena dorongan nafsu. Tapi hakikat menikah adalah saling berbagi dan saling menerima dalam kondisi apapun, disamping sebagai sunnah yang mesti harus dijalankan setiap anak adam yang sudah baliq untuk melanjutkan dan mempertahankan keturunannya kelak. "Apabila datang kepadamu seorang laki-laki datang untuk meminang yang engkau ridha terhadap agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dia. Bila tidak engkau lakukan maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan akan timbul kerusakan yang merata di muka bumi." (HR Tarmidzi dan Ahmad). Waalahua'almbhissawab.







Komentar

  1. Menikah munyo ka siap bathin (dan lahir), munyoe takot terjadi fitnah, dan ingin meneruskan keturunan. Droe sang kana tanda-tanda menikah....bek peutrep le, lebih cepat lebih baik

    BalasHapus
  2. Hehehe,,,ken menan hai fik. Nyan ken cuma persepsi lon mantong soal, bagaimana sebaiknya getanyo sebago seorang yang mantong lajang dalam menyikapi momen yang sakral nyan...Ya lah, mese lon kasiap, tente pih lon akan ikot jejak droen. Man bak sang jino golom fik...bah ta saba-saba lah dilei dang dang teka...Doa mantong lah bak droen...heheeh

    BalasHapus
  3. Keren tampilan blognya. Boleh sharing2 gak?

    BalasHapus
  4. hmmmm,,,,boleh ja. Klu mau sharing-sharing ne bole juga lewat email ansarihasyim@yahoo.com juga di YM ansarihasyim@yahoo.com...trima kasih udah mau mampir ke blog saya... :D

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

WH Dicerca

Selingkuh, Pejabat dan Istri Simpanan